Hubungi Kami
Kami siap menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang Anda butuhkan
Cara Menghubungi Kami
Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui salah satu saluran berikut
Ikuti Kami di Media Sosial
Dapatkan update kegiatan dan informasi terkini sekolah
Temukan Kami di Sini
Kunjungi sekolah kami untuk konsultasi, informasi PPDB, dan kunjungan langsung
πΊοΈ Google Maps Β· SMPN 3 Kresek β Jl. Raya Kresek No. 15, Tangerang, Banten Β· Embed iframe Google Maps dapat ditambahkan di sini setelah data lokasi resmi tersedia
Kirim Pesan kepada Kami
Punya pertanyaan tentang sekolah, PPDB, atau ingin bekerja sama? Silakan isi form di samping dan pesan Anda akan langsung diteruskan ke WhatsApp atau Email sekolah kami.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum seputar SMPN 3 Kresek
Pendaftaran dilakukan melalui sistem PPDB Online Kabupaten Tangerang yang dibuka setiap awal tahun ajaran baru (sekitar bulan JuniβJuli). Calon siswa wajib memiliki ijazah SD/MI atau surat keterangan lulus, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Hubungi tata usaha sekolah untuk informasi lengkap.
SMPN 3 Kresek adalah sekolah negeri yang tunduk pada peraturan pemerintah. Biaya pendidikan dasar tidak dipungut (gratis) sesuai program Wajib Belajar 9 Tahun dan Program Indonesia Pintar (PIP). Beberapa kegiatan tertentu mungkin memerlukan kontribusi sukarela yang transparan dan sesuai musyawarah komite sekolah.
Syarat PPDB meliputi: (1) Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SD/MI, (2) Akta kelahiran asli, (3) Kartu Keluarga, (4) Foto terbaru 3Γ4 (2 lembar), (5) Sertifikat prestasi (jika ada, untuk jalur prestasi). Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun pendaftaran. Persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan dinas pendidikan setempat.
Ya, SMPN 3 Kresek memfasilitasi beberapa program bantuan: (1) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu, (2) Beasiswa prestasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, (3) Bantuan dari Komite Sekolah untuk siswa yang membutuhkan. Hubungi wali kelas atau BK untuk informasi pengajuan.
Pengajuan surat keterangan dan legalisir dapat dilakukan langsung ke Tata Usaha sekolah pada jam kerja (SeninβJumat, 07.00β14.00 WIB). Bawa dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan. Proses biasanya membutuhkan 1β3 hari kerja. Untuk keperluan mendesak, hubungi TU terlebih dahulu melalui telepon.
Orang tua/wali dapat menghubungi guru BK atau wali kelas melalui: (1) Langsung ke sekolah pada jam kerja, (2) Melalui buku penghubung siswa, (3) Menghubungi nomor sekolah dan meminta disambungkan, (4) Melalui aplikasi komunikasi sekolah (jika tersedia). Konsultasi dapat diagendakan sebelumnya untuk memastikan ketersediaan guru.
Kunjungan ke SMPN 3 Kresek sangat kami sambut. Hubungi kami terlebih dahulu melalui telepon atau email untuk menjadwalkan kunjungan. Kunjungan dilayani pada hari dan jam kerja. Tamu wajib melapor ke pos keamanan dan mengisi buku tamu. Kunjungan dalam rangka penelitian atau studi banding memerlukan surat resmi dari lembaga.
Informasi agenda sekolah dapat diikuti melalui: (1) Website resmi ini di bagian Akademik β Kalender Pendidikan, (2) Media sosial resmi sekolah (Instagram, Facebook), (3) Papan pengumuman sekolah, (4) Grup WhatsApp wali murid yang dikelola wali kelas, (5) Buku agenda siswa yang dibagikan setiap awal tahun ajaran.
Siap untuk Bergabung?
Hubungi kami sekarang untuk informasi PPDB, kunjungan sekolah, atau pertanyaan lainnya.